Berita Orbit, Jakarta – Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan alasan mengapa Kuasa Hukum Brigadir J tidak diperbolehkan memasuki lokasi dan mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tidak adanya ketentuan yang mengatur soal penghadiran korban yang meninggal atau kuasa hukumnya.
“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” kata Andi saat dikonfirmasi.
Andi menyebut bahwa pelaksanaan rekonstruksi adegan pembunuhan ini untuk kepentingan penyidik dan penuntut sehingga tersangka kasus ini wajib di hadirkan bersama dengan kuasa hukum.
Dalam proses rekonstruksi ini diawasi oleh pihak eksternal sebagai bentuk transparansi yang disebutkan oleh Kapolri beberapa waktu lalu.
“Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK,” ucapnya.
Baca juga: Bharada E Akan Dipertemukan Lagi Dengan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa 30 Agustus 2022, penyidik mendatangkan lima orang tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) serta Putri Candrawathi (PC).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir saat tiba di lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.
“Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,” kata Kamaruddin di lokasi.
Kamaruddin merasa heran dengan dibatasinya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sementara pihak dari pengacara tersangka diperbolehkan untuk melihat secara langsung proses rekonstruksi di dalam rumah.
“Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan,” jelas Kamaruddin.