Polresta Gorontalo Kota Tahan Lima Pelaku Judi Domino

oleh -270 Dilihat
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, resmi menahan lima orang pelaku judi kartu domino,masing-masing RA (20), RK (24), RM (22), JB (34) dan GAL (24), yang keseluruhannya merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo,Senin, (31/10) Pukul 16:30 Wita.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, resmi menahan lima orang pelaku judi kartu domino,masing-masing RA (20), RK (24), RM (22), JB (34) dan GAL (24), yang keseluruhannya merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo,Senin, (31/10) Pukul 16:30 Wita.

Polresta Gorontalo Kota Tahan Lima Pelaku Judi DominoKepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, resmi menahan lima orang pelaku judi kartu domino,masing-masing RA (20), RK (24), RM (22), JB (34) dan GAL (24), yang keseluruhannya merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo,Senin, (31/10) Pukul 16:30 Wita.

Kelima pelaku judi domino tersebut melanggar Psl 303(1) ke-1 & ke-2 Sub Psl 303 bis ayat (1) ke-1 & ke-2 KUHPidana. Tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan

Kapolresta Gorontalo Kota AKBP. Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kasat Reksrim Iptu Muhammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan, lima orang pelaku judi kartu domino ini, merupakan hasil penggerebekan Team Direktorat Samapta Polda Gorontalo, usai menerima adanya laporan tindak pidana perjudian, di Kawasan Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.

Baca Juga  Team Rajawali Bersama Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota Ungkap Pelaku Curanmor

“Tadi, kami menerima penyerahan lima orang pelaku judi kartu domino yang digerebeg oleh Direktorat Samapta Polda Gorontalo. Dan usai kami terima, kami juga langsung melakukan penahanan sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan lanjut penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,” kata Iptu Nauval

Lanjutnya, selain menyerahkan lima orang pelaku judi domino, Direktorat Samapta juga turut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai puluhan ribu rupiah, serta kartu domino yang digunakan para pelaku untuk bermain judi.

“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.