Polresta Bogor Kota Ringkus Penjambret Kambuhan

Berita Orbit, Bogor –  Aparat Polresta Bogor Kota berhasil meringkus MF (25), pelaku penjambretan yang biasa beroperasi di wilayah Bogor Raya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di Pos 10 A Simpang Yasmin, Tanah Sareal, Jumat (6/1/2023) siang.

Diketahui, MF telah melakukan aksinya sebanyak 21 kali di sejumlah wilayah kota dan kabupaten Bogor. Selain itu, MF juga merupakan residivis dalam kasus penjambretan yang baru bebas pada 10 Oktober 2022 lalu.

“Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek mengamankan pelaku jambret terhadap korban wanita di wilayah Tanah Sareal, modus ini viral di media sosial (medsos) dan juga ada 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Bismo didampingi Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Ganjal ATM, AS Solo Karier Kuras Duit Korban 9,9 Juta

Dalam aksinya pada 27 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB, lanjut Bismo, pelaku memilih jenis tas tertentu yang digunakan korban sebelah kiri dan mudah putus. Pada saat kejadian dalam video yang viral di medsos, korban wanita yang diketahui berinisial AW (36) terjatuh dan terseret.

Setelah diburu oleh polisi, pelaku berhasil diamankan polisi. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tas berisi 2 buah handphone dan uang sejumlah Rp450 ribu dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Bismo mengungkapkan, pelaku ini melakukan aksinya saat berangkat kerja konveksi. Selain itu, pelaku juga untuk melakukan kejahatannya mempertimbangkan tempat yang sepi.

Baca Juga  Nikita Mirzani dengan Sederet Kasus Hukumnya hingga Akhirnya Ditahan

“Untuk korbannya bukan hanya wanita tapi ada juga laki-laki di 21 TKP,” imbuhnya.

MF kini disangkakan telah melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilang tahun penjara.

“Untuk itu kepada masyarakat wajib hati-hati apabila mencangklong atau membawa tas di bahu, tidak sendiri, lewati jalan yang ramai, karena sepi menjadi satu pertimbangan pelaku melakukan kejahatannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *