Polres Morowali Imbau Warga Tentang PMK

Berita Orbit, Morowali – Polres Morowali melaksanakan imbauan terkait dengan PMK sebagai bentuk pencegahan agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Hukum Polres Morowali. Personel Bhabinkamtibmas Polres Morowali mendatangi rumah pemilik kandang ternak.

Selain memberi imbauan kepada pemilik ternak, Polres Morowali juga membuat pos penyekatan hewan ternak di perbatasan wilayah Kabupaten Morowali dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak yang masuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan yang keluar dari wilayah Kabupaten Morowali.

Personel Bhabinkamtibmas Polres Morowali menyampaikan kepada para pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang, agar terhindar dari segala penyakit terutama PMK.

Pengecekan dilakukan terhadap peternak khususnya sapi di berbagai tempat yang berada di wilayah hukum Polres Morowali, sehingga sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kasi Humas Polres Morowali Iptu Agus Taufik mengatakan, upaya pencegahan adalah dengan mendatangi warga peternak bersama dinas terkait, sehingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat diminimalisir.

Kegiatan tersebut bermaksud agar hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat tidak terdampak virus Penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu, pencegahan PMK juga dilakukan dengan pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan bila ada yang hewan Ternaknya terindikasi sedang sakit atau pun sehat .

Baca Juga  Ratusan Perserta Ikuti Jalan Sehat dan Senam di Polres Morowali

Wabah PMK idapat menyebar pada sapi dan binatang ternak lainnya yang berada satu kandang dengan binatang yang mengalami PMK tersebut, dan PMK tersebut dapat ditangani dengan cepat karenanya agar dapat sesegera mungkin para peternak untuk melaporkan ke pihak terkait yang mampu menangani penyakit PKM ini, bila ada yang terjangkit PMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *