Polisi Tetapkan Sopir Tabrak Lari di Margaasih Sebagai Tersangka
Berita Orbit – Kepolisian Resor Bandung Kota menetapkan AG, sopir pelaku tabrak lari di Margaasih, Kabupaten Bandung sebagai tersangka pada Jumat 4 Maret 2022. Sebelumnya, AG melakukan tabrak lari tetapi berusaha kabur. Hampir saja ia jadi sasaran amuk warga akibat ulahnya.
“Jadi, updatenya adalah kemarin kita sudah mendapat keterangan para saksi dan dari situ kami lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan hari ini telah kami lakukan gelar perkara dan kami telah tingkatkan statusnya menjadi tersangka,”kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo pada Sabtu 5 Maret 2022.
Selain memeriksa saksi, polisi pun melakukan tes urin terhadap AG. Hasilnya, AG positif telah mengonsumsi obat penenang. Namun, polisi akan mendalami lagi apakah obat penenang itu dikonsumsi secara legal atau ilegal.
“Tentunya kami akan tindak lanjuti lagi ke unit narkoba apakah yang bersangkutan menggunakannya secara legal atau ilegal,” kata Kusworo.
Polresta Bandung menjerat AG dengan sejumlah pasal, antara lain pasal 310 tentang tabrak lari, pasal 311 tentang kecelakaan lalu lintas yang disengaja, dan pasal 312 tentang kelalaian Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula kala mobil Kijang dengan nomor polisi D 1058 ZS itu melaju dengan ugal-ugalan di Pasar Dimensi, Margaasih, Rancamalang, Kabupaten Bandung pada Jumat 4 Maret 2022.
“Anggota kami yang juga sedang gatur (penjagaan dan pengaturan) juga nyaris hampir tertabrak dan bisa menyelamatkan diri,”kata Kanitlantas Polsek Margaasih AKP Yudi Hariyanto pada Jumat 4 Maret 2022.
Bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, sopir mobil Innova tersebut malah tandap gas menuju arah Cimahi. Polisi langsung mengejar mobil tersebut. Sejumlah kendaraan jadi korban aksi sopir tersebut.
Di tengah jalan, mobil itu memutar arah kembali ke Margaasih. Bahkan, kali ini mobil tersebut menabrak motor milik polisi hingga ikut terseret mobil. Aksi kejar-kejaran baru berakhir kala mobil tersebut terguling akibat menabrak sebuah warung hingga rusak berat.
Polisi langsung menarik pengendara dari dalam mobil dan memborgol tangannya.
Total ada 20 orang yang menjadi korban pengemudi ugal-ugalan tersebut. Jumlah itu diduga lebih kecil dari jumlah korban sesungguhnya sebab sebelum melintasi Pasar Dimensi diduga mobil itu telah menabrak sejumlah orang lainnya.
“Kurang lebih ada 20-an yang tertabrak oleh kendaraan ini, untuk data lebih lanjut nanti kami minta data kembali,” kata dia.