Polisi Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka, Diduga Bantu Hacker Bjorka
Berita Orbit, Jakarta – Polisi menetapkan Agung Hiyatullah alias MAH (21) pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dikutip Detik.com pada Jumat (16/9/2022).
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
Baca juga: Polisi Pulangkan Pemuda Asal Madiun yang Dituduh Bjorka
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata dia.
Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.