Polisi Janji Usut Tuntas Pengemudi Harley yang Tabrak Anak di Pangandaran
Berita Orbit, Jakarta-Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran.
Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan untuk kasus kecelakaan di wilayah Kalipucang, Pangandaran.
“Pengendara roda dua kita amankan bersama barang bukti. Agenda kita memeriksa saksi, baik saksi yang melihat langsung di tempat kejadian perkara dan keluarga korban. Selanjutnya kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus itu,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022.
Pengendara motor Harley Davidson sudah diamankan oleh pihaknya di Polres Ciamis. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di unit Satuan Lalulintas Polres Ciamis.
Zanuar mengungkapkan bahwa korban Hasan dan Husen (8), tidak meninggal bersamaan di lokasi kejadian.
“Korban satu meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan satunya lagi di perjalanan menuju Puskesmas,” katanya.
Akibat tertabrak motor Harley Davidson itu, korban sempat terpental dan mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Pihaknya dipastikan akan menganalisa dari olah tempat kejadian perkara terkait kecepatan kendaraan.
“Nanti kami analisis dari hasil olah TKP. Dari sana kami bisa lihat, bekas benturan dan pengereman di TKP,” katanya.
Zanuar memastikan pihaknya akan melaksanakan sampai tuntas meski antara keluarga korban dengan penabrak sudah berdamai.
Kedua pengemudi moge terancam dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. “Ancaman 6 tahun dan denda maksimal 12 juta,” katanya.