Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri Jalur SIPSS, Simak Waktunya

Berita Orbit, Palu – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberi kesempatan bagi putra putri Indonesia duntuk menjadi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022. Hal tersebut diungkapan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Yudi Kurniawan dalam keterangan resminya dihadapan awak media di Kota Palu, Rabu 26 Januari 2022.

“Benar, Polda Sulteng membuka penerimaan anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) t.a. 2022 “ kata Yudi.

Yudi mengajak seluruh putra-putri terbaik bangsa khusunya di Provinsi Sulawesi Tengah yang bercita-cita menjadi anggota Polri agar segera mendaftarkan diri.

Baca Juga  2 Ribu Jiwa Terisolir Akibat Tanah Longsor di Bener Meriah

Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka selama lima hari terhitung hari ini tanggal 26 januari 2022 sampai dengan 30 januari 2022 melalui website : penerimaan.polri.go.id. Setelah mendaftar, akan dilakukan verifikasi data di Polda Sulteng.

Jika dinyatakan lulus, peserta akan menjalani pendidikan selama 6 bulan yang dibuka pada tanggal 8 Maret 2022 di Akademi Kepolisian Semarang dan akan menyandang pangkat Inspketur Polisi dua (Ipda) setelah dilantik., tutupnya

Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pendaftaran dan seleksi SIPSS 2022 ini akan diselenggarakan di seluruh satuan kewilayahan kepolisian daerah atau Polda.

Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2022 diantaranya usia 18-28 tahun, berpendidikan serendah-rendahnya Sarjana (S1), persyaratan dan ketentuan lain-lain dapat dibuka di website resmi Polri penerimaan.polri.go.id

Baca Juga  Polda Sulteng Musnahkan 29 Kilogram Sabu

“Kembali saya sampaikan bahwa penerimaan anggota Polri ini adalah gratis dan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), pungkas Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *