Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di LKPA Pesawaran

Berita Orbit, Bandarlampung – Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan atas kasus tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

“Saat ini tim kita dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung sudah turun ke TKP untuk membantu wilayah dalam melakukan penyelidikan kasusnya,” ungkap Pandra, Kamis (14/7/2022).

Penyidikan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan nomor LP/ B/ 739/ VII/ 2022/ SPKT/ Polda Lampung tanggal 12 Juli 2022.

Baca Juga  Black Panther: Wakanda Forever Tak Cuma Menyangkut Kesedihan Tapi Suguhkan Komedi Didalamnya

Baca Juga: Warga Binaan LP Anak di Bandarlampung Meninggal dengan Banyak Luka Lebam

Sebelumnya olah TKP sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran. Pihak Kepolisian menyita sejumlah barang bukti antara lain adalah 1 buah KTP, 1 buah KK, 1 buah akta dan 9 buah foto korban dalam keadaan luka lebam.

Kronologi kejadian

Kronologi kejadian bermula saat korban RF (17) salah satu warga binaan LP Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 12 Juli 2022.

Keluarga RF menduga anaknya menjadi korban kekerasan di dalam LP karena banyak ditemukan luka lebam di jasadnya.

Baca juga: Lampung Potensial Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Indonesia

Baca Juga  Wajib Masuk Watchlist, Berikut Rekomendasi Drama Korea di Bulan Juli 2022

Sebelumnya, 9 Juli 2022 keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit. Saat itu perawat menghubungi pihak keluarga untuk menjenguk korban. Kemudian, pada hari senin tgl 11 Juli 2022 pada saat keluarga korban datang membesuk didapati banyak luka lebam di sekujur tubuh korban. Pada saat keluarga korban meminta konfirmasi, didapati info bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 12 Juli 2022 setelah dilarikan ke RS Ahmad Yani, Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *