Jaksa Pinangki bebas dari penjara

Pinangki, Jaksa Hedon yang Terjerat Kasus Djoko Tjandra Kini Bebas

Berita Orbit, Jakarta-Terhitung Selasa kemarin, jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat. Perempuan kelahiran Yogyakarta pada 21 April 1981 merupakan mantan jaksa muda yang terlibat tiga kasus korupsi sekaligus.

“Hari ini tidak hanya Ratu Atut, bersama beliau kita bebas bersyaratkan juga ada Pinangki, ada Mirawati dan bu Desi. Semua Tipikor,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, Mas Juno, ditemui di Lapas Kelas II A Tangerang.

Dia menyebutkan, untuk terpidana mantan Jaksa Pinangki, diungkapkan Mas Juno, telah menjalani dua tahun masa kurungan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Menengok ke belakang. Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki begitu menyedot perhatian publik. Terlebih, gaya hidupnya yang bermewah-mewahan sebagai seorang aparatur negara dinilai melukai masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Unjuk Rasa

Gaya hidup hedon Jaksa Pinangki terungkap dalam fakta persidangan yang digelar PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sekira Bulan September 2020 lalu.

Mewah dan gemerlapnya kehidupan Jaksa Pinangki merupakan buah dirinya membantu pelarian koruptor nomor wahid, Djoko Tjandra.

Sekira 500.000 US dolar dari USD1 Juta yang dijanjikan Djoko Tjandra, telah mengalir ke kantong Pinangki.

“Telah menerima pemberian uang atau janji berupa uang sebesar USD500.000 dari sebesar 1 juta US dolar yang dijanjikan oleh Djoko Soegiarto Tjandra sebagai pemberian fee dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *