Pesan Jokowi di Rakornas, Dari Sering ke Pasar Hingga Bangun Dana Abadi

BERITAORBIT.COM, Sentul – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/1/2023) dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan berbagai arahan.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Dalam arahannya, Presiden antara lain mengajak para kepala daerah dan Bank Indonesia untuk bekerja keras menangani inflasi yang menjadi momok bagi semua negara.

“Situasi global masih sangat tidak mudah dan sekarang yang menjadi momok semua negara adalah yang namanya inflasi. Ini momok semua negara. Patut juga kita syukuri inflasi kita terakhir di angka 5,5 persen. Ini patut kita syukuri, berkat kerja keras kita semuanya,” ujar Presiden.

Presiden pun meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, bersama-sama dengan Bank Indonesia terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan sehingga selalu terdeteksi sedini mungkin.

“Tolong bupati, wali kota, gubernur sering-sering masuk pasar, cek betul di lapangan apakah data yang diberikan itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Jangan sampai, sudah enggak musim sekarang ini, yang namanya bawahan ABS (asal bapak senang) ‘Pak, baik Pak. Enggak ada yang naik Pak. Harga stabil Pak’. Saya cek langsung ke lapangan. Jadi BPS di daerah informasikan angka-angka yang apa adanya kepada kepala daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Ratusan Dus Ditemukan dalam Operasi Minyak Goreng di Makassar

Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, misalnya tarif air dan angkutan.

Presiden Jokowi juga mendorong segenap pimpinan daerah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 persen pada tahun 2024 mendatang. Pada tahun 2022, menurut Presiden, kemiskinan ekstrem masih berada pada angka 2 persen dan 14 provinsi berada di atas angka nasional.

Selain itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah bisa menekan angka gagal tumbuh pada anak atau stunting di daerahnya masing-masing. Hal tersebut penting mengingat Indonesia akan memiliki bonus demografi yang puncaknya pada tahun 2030-2035 sehingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus terus dioptimalkan.

Presiden juga menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap investasi.

“Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, saat ini ada dua masalah besar yang berkaitan dengan investasi yang dihadapi daerah, salah satunya adalah masalah mengenai tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Presiden, hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR-nya.

Baca Juga  Berikut ini 5 Minuman Kaya Elektrolit yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

“Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,” tutur Presiden.

Masalah lainnya adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Presiden Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya.

Joko Widodo juga menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ucap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.

Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri yang saat ini masih di angka 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.

Baca Juga  Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

“Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” ungkapnya.

Presiden juga mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun. Presiden pun mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Tak hanya itu, Presiden juga mendorong pemerintah daerah untuk mendesain dan membangun tata kota daerahnya dengan baik sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Menurut Presiden, saat ini penjenamaan kota-kota terlalu memiliki kemiripan. “Buatlah brand kota sesuai dengan potensi dan keunggulan kita masing-masing,” ucap Presiden.

Jelang Pemilu 2024, Jokowi meminta untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Presiden juga menegaskan agar masyarakat jangan sampai menjadi korban politik, terutama politik identitas.

Jokowi juga mengingatkan soal kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” tegas Presiden. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *