Pengendara Motor Harley Penabrak Anak Kembar di Pengandaran Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Berita Orbit, Pangandaran-Dua pengendara motor Harley Davidson yang menabrak Hasan dan Husen (8) di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan ditahan di Polres Ciamis.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan, Selasa 15 Maret membenarkan hal tersebut. “Sudah menjadi tersangka,” katanya.
Penetapan terhadap dua pengendara Harley Davidson yang berinisial AG dan AN itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Mapolres Ciamis. Proses gelar perkara oleh Polres Ciamis, menurut Ibrahim digelar Senin 14 Maret 2022 sampai pukul 19.30 Wib.
Setelah kedua pengendara itu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipastikan telah di ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis.
Sebelumnya, sepasang anak kembar asal Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Sabtu 12 Maret 2022, meninggal dunia usai tertabrak motor Harley Davidson. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang anak di wilayahnya. Lokasi kejadian berada di jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang.
Iman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wib. “Informasi yang kami terima, kedua korban saat itu hendak menyeberang jalan lalu tertabrak,” ujarnya.