Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor dapat Voucher BBM

Berita Orbit, Bogor – Pemerintah Kota Bogor kick off penyerahan bantuan sosial bahan bakar minyak (BBM) bagi pengemudi ojek oline dan sopir angkutan perkotaan di wilayahnya.

Ada sebanyak 2.341 penerima bansos berupa voucher BBM, dengan rincian 1.000 pengemudi ojol dan 1.341 sopir angkot. Mereka menerima voucher BBM senilai Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

Voucher BBM ini dibedakan warna hijau (ojol) dengan pecahan Rp25.000, dan warna biru (angkot) pecahan Rp50.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo usai mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan secara simbolis voucher BBM di Terminal Baranangsiang, Jumat (11/11/2022).

Eko menjelaskan, voucher BBM diberikan sebesar Rp600.000 per penerima dengan mekanisme penyerahan selama tiga tahap. Tahap 1 dan 2 dibagikan di November dan tahap 3 dibagikan pada Desember.

Baca Juga  Bima Arya Kirim Bantuan untuk Cianjur, Bawa Kain Kafan Hingga Kebutuhan Bayi

Ia lanjut menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam MoU antara Dishub Kota Bogor dengan Pertamina, voucher BBM ini berlaku untuk satu tahun kedepan.

Sementara penukaran voucher dengan BBM hanya di SPBU milik Pertamina dengan kode SPBU 31 yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Cimanggu, Tanah Sareal.

“Teknisnya (penukaran voucher BBM) tergantung mereka, nanti diberitahukan mereka. Jadi tidak usah berbondong-bondong, karena ini berlakunya setahun,” kata DanjenDanjen sapaan akrab Eko Prabowo.

Danjen menambahkan, data penerima bansos voucher BBMBBM merupakan hasil verifikasi Dinas Sosial, Disdukcapil dan Bagian Kesra Setdakot Bogor. Adapun total anggaran yang dialokasikan senilai Rp1.404.600.000.

Sekedar informasi, penyerahan bansos voucher BBM di Terminal Baranangsiang diterima oleh 100 orang yang terdiri dari 50 pengemudi ojol dan 50 sopir angkot.

Baca Juga  Besok! Harga Pertamax Naik, Ini Komentar Ahok Soal Harganya   

Selanjutnya, para penerima bansos lain yang telah terdata tersebut dapat mengambil voucher BBM di kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, Pakuan, Bogor Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *