Pengacara Bantah Ferdy Sambo Punya ‘Kakak Asuh’
Berita Orbit, Jakarta – Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok ‘Kakak Asuh’ yang membantu meringankan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan sosok kakak asuh,” ujarnya dikutip CNN Indonesia, pada Kamis 22 September.
Menurut Arman kenaikan pangkat dan karir yang didapatkan Sambo lewat prestasi dan kinerjanya sebagai anggota Polri. Dia juga menepis anggapan jika kliennya mendapatkan itu semua karena adanya sosok kakak asuh di belakang Sambo.
Baca juga: Guru Besar UNPAD Duga Ada Kakak Asuh yang Coba Bantu Ferdy Sambo Dapat Vonis Ringan
Dia menegaskan keputusan kenaikan pangkat merupakan kewenangan Kapolri dan sudah pasti lewat pertimbangan yang matang.
“Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami, pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja,” tuturnya.
Arman juga mengaku enggan merespons isu liar tersebut lebih jauh lagi. Pasalnya ia menilai hal tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang dialami kliennya.
“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih,” pungkasnya.
Baca juga: Tok! Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak
Karier moncer Sambo di kepolisian sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. Eks penasihat Kapolri, Muradi menduga ada sosok kakak asuh yang berperan dibalik kiprah Sambo.
Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019 lalu.
Sementara saat ini, Muradi mengatakan, sosok tersebut tengah berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu,” kata Muradi dikutip CNNIndonesia.com, Senin 19 September.
“Harus didalami oleh timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar,” kata Muradi.