Pemuda Asal Madiun Dijerat UU ITE Terkait Kasus Bjorka
Berita Orbit, Jakarta – Polisi telah menetapkan pemuda asal Madiun Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) sebagai tersangka. Dia merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
MAH yang diduga membantu menyediakan channel Telegram kini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada Pasalnya, kalau yang sering dipakai kan 46, Pasal 30, 31, itu semua. Ya ada beberapa Pasal di situ, yang penting apa yang diterapkan dari Timsus khususnya dari Ditsiber,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.
Baca juga: Pemuda Asal Madiun Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka
Dedi enggan merinci status kewarganegaraan dari hacker Bjorka yang saat ini masih ditelusuri identitas dan keberadaannya oleh Tim Khusus bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
“Kita tidak bisa berandai-andai (Warga Negara Indonesia atau asing), kita bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan,” kata Dedi.
Tidak berhenti di sini, Polri masih bekerja melakukan penelusuran keberadaan sosok peretas data rahasia pejabat itu.
Baca juga: Ini Peran Muhammad Agung Hidayatullah dalam Kasus Bjorka
“Ya tentunya, tentunya (masih mengusut sosok lain). Kan masih bekerja,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September.
Dedi belum merinci banyak hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.
“Saat ini Timsus sedang bekerja. Timsus terus bekerja. Insyaallah kalau sudah ada hasilnya, hasil kerja dari Timsus, nanti sudah boleh dirilis oleh Timsus dan sudah disampaikan ke saya datanya, nanti akan saya sampaikan ke teman-teman,” kata Dedi.