Pemprov Klaim Tingkat Kemacetan Jakarta Hanya 34 Persen Pada 2021

Berita Orbit, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim tingkat kemacetan di Jakarta tinggal 34 persen pada 2021, turun lagi dari tingkat kemacetan tahun 2020 yaitu 36 persen. Klaim itu bersumber dari Tom Tom Traffic Index tahun 2021.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta. Menurut Tom Tom Traffic Index terbaru, Jakarta berada di posisi ke-46 dari total 404 kota lain, yang berarti kemacetan semakin berkurang,” demikian tulis akun Instagram @dkijakarta pada Kamis 10 Februari 2022.

Masih mengutip data Tom Tom Traffic Index, Pemprov DKI Jakarta mengklaim tingkat kemacetan di ibu kota terus menurun sejak 2017. Pada 2017, tingkat kemacetan mencapai 61 persen dan masuk sebagai 4 Kota Termacet Di Dunia, lalu pada 2018 turun menjadi 53 persen dan menduduki urutan 7 Kota Termacet di Dunia.

Baca Juga  Jawa-Bali Tetap Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan untuk Mal dan PKL

Pada 2019, tingkat kemacetan di Jakarta stagnan di 53 persen tapi peringkat Indonesia melorot ke urutan 10 dari 404 negara. Lalu, tingkat kemacetan di ibu kota turun jadi 36 persen pada 2020 dan menempati urutan ke-31 Kota Termacet Di Dunia.

Adapun dikutip dari website Tom Tom, tingkat kemacetan 34 persen artinya waktu perjalanan akan lebih panjang 34 persen dibanding dengan waktu perjalanan saat jalan tidak macet.

“Artinya, perjalanan 30 menit di kondisi bebas hambatan akan memakan waktu 10 menit lebih ketika tingkat kemacetan 34 persen,” demikian keterangan Tom Tom Traffic.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *