sekolah

Pemkab Bogor Wajibkan Satu Guru Mengajar 5 Orang Putus Sekolah

Berita Orbit, Bogor – Pemkab Bogor akan membuat aturan baru untuk mengejar target rata-rata lama sekolah. Aturan ini akan mewajibkan satu guru mengajar lima orang putus sekolah.

Program ini akan dinamakan Mawar Sagu atau Lima Warga Satu Guru. Diharapkan para pendidik di Kabupaten Bogor bisa menjaring tetangga atau kerabat dekat yang belum mengenyam pendidikan hingga SMP untuk dijadikan siswa didiknya.

“Jadi kalau ada guru yang jadi tetangga, terus mau ngajar itu ikuti saja. Bantu kami juga pemerintah daerah agar RLS meningkat, agar kesejahteraan juga meningkat,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga  Pemkab Bogor Bersama Dispora Berikan Beberapa Penghargaan Kepada Insan Olahraga Berprestasi

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkab Bogor Wajibkan Satu Guru Ajar Lima Warga

“Jadi satu guru itu mengajar lima orang, lalu kemudian diarahkan untuk mengikuti kejar paket kesetaraan. Diharapkan ini bisa mengakselerasi capaian RLS kita,” lanjut Iwan.

Saat ini rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor di angka 8,31 tahun, masih tertinggal dari angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.

Baca Juga: Bukti Pengondisian Laporan keuangan Pemkab Bogor Ditemukan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *