Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya digerebek di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa 23 Agustus 2022 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ilustrasi

Pelaku Berhasil Ditangkap, Kasus Eks Pegawai Minimarket Rekam Teman di WC Diserahkan ke Polres Bogor

Berita Orbit, Bogor – Aksi eks pegawai minimarket di Bogor yang merekam temannya saat berada di kamar mandi terbongkar. Tidak hanya pegawai, atasan pelaku juga jadi korban. Pelaku mengaku aksi merekam teman di kamar mandi itu sudah ia lakukan sejak tahun 2019.

Satu di antara korban berinisial SA mengungkapkan rekannya tersebut merekam dirinya saat sedang buang air kecil ataupun besar. Ia mengungkapkan rekannya berinisial YFA (22) itu diintrogasi polisi.

Pelaku mengaku awalnya video hasil rekaman itu hanya untuk koleksi pribadi saja. Namun karena membutuhkan uang, maka ia menjual video-video tersebut secara online.

“Dia videoinnya lewat celah-celah kamar mandi, lewat lubang kecil,” ucapnya dilansir Tribunnews, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga  Formula E Mampu Bangkitkan Ekonomi RI

SA mengungkapkan bahwa selain dirinya, beberapa teman lainnya yang turut menjadi korban.

“Selain saya, ada FE, ER dan kepala toko minimarket yang dulu, itu aja sih yang baru ketauan di video yang kesebar,” katanya.

Sebelum dilaporkan, SA sempat beberapa kali menghubungi YFA untuk mengakui kelakuannya itu, tetapi tidak direspon.

Hingga akhirnya, pada hari Selasa (17/5/2022) malam, YFA berhasil dihubungi SA dan segera menyerahkan diri ke Polsek Ciomas dan mengakui semua tindakannya.

Lalu, di malam yang sama, pihak Polsek Ciomas langsung menyerahkan YFA dan kasus tersebut ke Polres Bogor.

Saat ini, YFA dikenakan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga  Jalani Isoman, Ryeowook Super Junior Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *