Pelajari Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Berita Orbit – Islam sangat menghormati orang muslim yang telah meninggal dunia, khususnya terkait perawatan jenazah. Islam menaruh perhatian yang sangat serius dalam masalah ini, yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam karenanya muslim harus paham tata cara memandikan jenazah.

Hukum memandikan jenazah bagi orang muslim yang hidup adalah fardhu kifayah. Yang wajib dimandikan adalah jenazah muslim yang tidak mati syahid (orang yang mati karena dalam pertempuran atau peperangan melawan orang kafir).

Orang yang memandikan jenazah sebaiknya adalah orang yang berakal dari keluarga terdekat jenazah, dengan catatan keluarga terdekat tahu cara memandikannya. Jenazah laki-laki seharusnya yang memandikan juga laki-laki. Sama halnya dengan perempuan, apabila  jenazah itu perempuan yang memandikan juga perempuan. Kecuali untuk anak kecil, maka boleh dimandikan oleh orang yang berlainan jenis kelamin.

Nabi Muhammad bersabda: “Apakah yang menyusahkanmu seandainya engkau mati sebelum aku, lalu aku memandikan dan mengkafani mu, kemudian aku menshalatkan dan menguburkan mu” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dari ‘Aisyah).

Syarat-Syarat Memandikan Jenazah

Beberapa syarat-syarat jenazah yang wajib dimandikan adalah:

  1. Jenazah yang dimandikan adalah muslim.
  2. Jenazah tersebut bukan anak yang gugur (lahir dalam keadaan mati).
  3. Badan jenazah masih ada sebatas ukuran adanya, sekalipun sedikit.
  4. Jenazah tersebut bukan seorang yang mati syahid yang terbunuh ketika menegakkan kalimat Allah.

Alat Untuk Memandikan Jenazah

Alat-alat yang perlu disediakan untuk memandikan jenazah di antaranya adalah:

  1. Tempat tidur atau meja dengan ukuran kira-kira tinggi 90 cm, lebar 90 cm, dan panjang 200 cm, untuk meletakkan jenazah .
  2. Air suci secukupnya di ember atau tempat lainnya (6-8 ember).
  3. Gayung secukupnya (4-6 buah).
  4. Kendi atau ceret yang diisi air untuk mewudhukan jenazah.
  5. Kain untuk menutup tempat pemandian.
  6. Gunting untuk melepaskan baju atau pakaian yang sulit dilepas.
  7. Sarung tangan untuk dipakai waktu memandikan agar tangan tetap bersih, terutama bila mayitnya berpenyakit menular.
  8. Sabun mandi secukupnya, baik padat maupun cair.
  9. Sampo untuk membersihkan rambut.
  10. Kapur barus yang sudah dihaluskan untuk dicampur dalam air.
  11. Jika  ada daun bidara bisa dicampurkan dengan air.
  12. Tusuk gigi atau tangkai padi untuk membersihkan kuku mayit dengan pelan.
  13. Kapas untuk membersihkan bagian tubuh jenazah yang halus, seperti mata, hidung, telinga, dan bibir. Kapas ini juga bisa digunakan untuk menutup anggota badan jenazah yang mengeluarkan cairan atau darah, seperti lubang hidung, telinga, dan sebagainya.
Baca Juga  Rayakan Libur Lebaran, Ini Lokasi Wisata Favorit Warga di Kabupaten Bogor

Bacaan Niat Memandikan dan Mewudhukan Jenazah

Berikut ini adalah bacaan niat sebelum memandikan jenazah. Ladaz niat berbeda tergantung jenis kelamin jenazah.

Lafal niat memandikan jenazah lelaki:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzal mayyiti lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

Lafal niat memandikan jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzihil mayyitati lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

Lafal untuk mewudhukan jenazah lelaki :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Baca Juga  Mantan Presiden AS Barack Obama Menang Emmy Awards

“Aku berniat mewudhukan jenazah (lelaki) ini karena Allah SWT”

Lafal untuk mewudhukan jenazah perempuan :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ للهِ تَعَالَى

“Aku berniat mewudhukan jenazah (perempuan) ini karena Allah SWT”

Tata Cara Memandikan Jenazah

Merujuk pada artikel berjudul Perawatan Jenazah karya Dr. Marzuki M.Ag dari Universitas Negeri Yogyakarta, diisunnahkan untuk bergegas dalam memandikan jenazah ketika diyakini akan kematiannya. Berikut cara memandikan jenazah secara singkat:

  1. Menaruh jenazah di tempat yang tinggi supaya memudahkan mengalirnya air yang telah disiramkan ke tubuh mayat.
  2. Membaca niat memandikan jenazah
  3. Melepaskan pakaian jenazah lalu ditutup dengan kain agar auratnya tidak terlihat, kecuali anak kecil.
  4. Orang yang memandikan jenazah hendaknya menggunakan sarung tangan, terutama ketika menggosok aurat si jenazah.
  5. Mengurut perut si jenazah dengan pelan untuk mengeluarkan kotoran- kotoran yang ada dalam perutnya, kecuali perut perempuan yang hamil.
  6. Memulai membasuh anggota badan sebelah kanan terlebih dahulu (mewudhukan jenazah).
  7. Membasuh seluruh tubuh dengan rata tiga kali, lima kali, tujuh kali, atau lebih dengan bilangan ganjil. Di antaranya dicampur dengan daun bidara atau yang sejenisnya yang dapat menghilangkan kotoran-kotoran di badan mayat, seperti sabun, sampo, dan sebagainya.
  8. Menyiram jenazah berulang-ulang hingga rata dan bersih dengan jumlah ganjil. Waktu menyiram tutuplah lubang-lubang tubuh jenazah agar tidak kemasukan air.
  9. Jangan lupa membersihkan rongga mulut jenazah, lubang hidung, lubang telinga, kuku, dan sebagainya.
  10. Siramlah dengan larutan kapur barus atau cendana.
  11. Untuk jenazah perempuan setelah rambutnya diurai dan dimandikan hendaknya dikeringkan dengan semacam handuk lalu dikelabang menjadi tiga, satu di kiri, satu di kanan, dan satu di ubun-ubun, lalu ketiga-tiganya dilepas ke belakang.
  12. Setelah selesai dimandikan, badan jenazah kemudian dikeringkan dengan semacam handuk.
Baca Juga  Jenderal Ketujuh Rusia Diklaim Terbunuh dalam Perang di Ukraina

Di samping hal-hal di atas, terdapat hal-hal penting lainnya yang perlu diperhatikan terkait dengan memandikan jenazah, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Tidak ada perintah yang jelas tentang mewudhukan jenazah sebelum memandikannya. Yang ada adalah dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan bagian yang kanan dan anggota-anggota wudhu.
  2. Dalam keadaan tertentu jenazah dapat ditayamumkan, seperti bila tidak ada air atau bila jasadnya akan rusak kalau kena air.
  3. Jika keluar najis dari tubuh jenazah setelah dimandikan, maka najis itu harus dibersihkan dengan mencucinya dan tidak perlu diulang memandikannya, dan jika sudah dikafani, maka tidak perlu dibongkar lagi kafannya untuk dibersihkan.
  4. Orang yang selesai memandikan mayit dianjurkan untuk mandi.
  5. Orang yang memandikan jenazah janganlah membuka rahasia jenazah yang merugikan.

Hikmah Memandikan Jenazah 

Terdapat beberapa hikmah yang dapat kita petik dari memandikan jenazah, seperti mengingatkan kita pada kematian, menjaga dan menghindari diri kita dari sifat syirik, menjadi momen untuk bertaubat karena melihat akhir dari kehidupan seseorang meninggal husnul khatimah atau sebaliknya su’ul khatimah, merupakan bentuk ketaatan terhadap Allah SWT, mensyukuri nikmat, dan melatih untuk terus bertawadhu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *