Pasca Diizinkan Untuk Pengobatan, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja

Berita Orbit – Pemerintah Thailand melanjutkan program reformasi kebijakan narkotikanya. Setelah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan keperluan penelitian, kini lewat aturan baru pemerintah Thailand akan menghapus  ganja dari daftar tanaman obat-obatan terlarang sehingga warga Thailand kini tak lagi dilarang menanam ganja, tapi cukup memberitahukan kepada pemerintah daerah setempat.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul

“Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi, ” kata Anutin pada Selasa.

Sementara itu Kepala BPOM Thailand Paisal Dankhum mengatakan tanaman ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk pengobatan tradisional. Nantinya, pihak BPOM Thailand akan melakukan inspeksi secara acak untuk memeriksa hal tersebut.

Baca Juga  Awkarin Menangis Dituduh Jadi Penyebab Kematian Mantan Pacar

Bagi warga yang ketahuan menanam ganja tanpa pemberitahuan ke pemerintah diancam hukuman denda sebesar 20 ribu bath atau (Rp8,7 juta) hingga 300 ribu bath (Rp130,5 juta) atau penjara 3,5 tahun. Dua hukuman sekaligus mengancam mereka yang menjual ganja tanpa izin.

Thailand sendiri adalah negara pertama di Asia yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian. Menyambut peraturan baru ini, perusahaan minuman dan kosmetik di Thailand ramai-ramai mengeluarkan produk yang mengandung cannabidiol atau CBD.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *