Paguyuban Pedagang Pedati Usulkan Zona PKL di Jalan Pedati

Berita Orbit, Bogor – Paguyuban Pedagang Pedati angkat bicara terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati oleh Pemerintah Kota Bogor, baru baru ini.

Pihaknya memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan di Jalan Pedati dengan mengusulkan penetapan kawasan tersebut sebagai zona PKL.

“Kami sudah punya konsep yang mudah-mudahan bisa menjadi solusi pemecahan masalah PKL di Jalan Pedati,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pedati, Irvan Efendi, Rabu (4/1/2023) malam.

Konsep zona PKL, kata Irvan, sudah menjadi usulan pedagang pada saat awal dilakukan penataan Jalan Pedati. Konsep Chinese Town ini memadukan kawasan perniagaan dengan pariwisata.

“Nah, saat ini para pedagang meminta kepastian zona PKL itu ada di Jalan Pedati. Kami juga sedang mempersiapkan apa yang menjadi aspirasi para pedagang terkait zona PKL-nya seperti apa. Insyaallah, semoga bisa bersinergi dengan program pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Kearifan Lokal Kunci Indonesia Kuasai Fesyen Muslim Dunia

Dalam waktu dekat, konsep yang dulu telah diajukan pada tahun 2020 itu akan kembali disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati.

“Kami di sini meminta Bu sekda atau Pemerintah Kota Bogor menerima audiensi kami untuk dipresentasikan aspirasi dari pedagang Jalan Pedati,” tuturnya.

Pada prinsipnya, kata Irvan, pedagang sangat fatsun dengan aturan pemerintah. Seperti pada saat dilakukan penertiban, kemudian dipindah ke Pasar Bogor.

Namun, apa yang menjadi harapan para pedagang dengan menggelar lapak di tempat baru dagangannya laku, ternyata membutuhkan adaptasi yang panjang.

“Tetapi di sana pembeli masih sepi, jadi para pedagang kembali lagi. Kami sempat berupaya menyewa toko barengan untuk memasukan para pedagang di toko. Namun banyaknya pedagang tidak semua terakomodir karena terbatasnya toko-toko yang disewakan di Jalan Pedati,” katanya.

Baca Juga  Kota Bogor Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Jabar dan Ketua Jabar Bergerak Tinjau Lokasi Bencana

Di Jalan Pedati sendiri terdata ada 168 pedagang dengan pelbagai komoditas, seperti sayur mayur, buah-buahan, daging, dan pangan lainnya.

Pasca penertiban yang dilakukan Pemkot Bogor, kata Irvan, para pedagang terpaksa harus menganggur lantaran tidak ada lahan untuk menggelar lapak.

“Kondisi pedagang sekarang semua mengeluh dan menganggur. Bahkan boleh dikata sekarang ini awal tahun, ada yang harus membayar sekolah, biaya lainnya, dan mereka juga harap-harap cemas apalagi persiapan menjelang bulan Ramadan,” ungkapnya.

Irvan tak bisa berbicara banyak jika Pemkot Bogor tetap kekeh pedestrian Jalan Pedati steril dari PKL.

“Itu di luar kendali kami. Menurut saya, ketika berbicara humanisme, ditambah melihat kondisi pedagang ini dituntut mencari nafkah sehari-harinya, saya tidak bisa mengendalikan para pedagang.”

Baca Juga  Oktober Dibuka untuk Umum, Ini Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah Setelah Dipoles Rp 1,08 Triliun

Karenanya, pihaknya berharap konsep ini bisa menjadi win win solution untuk pemecahan masalah pedagang Jalan Pedati. “Kami harapkan di sini ada solusinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *