Nelayan Resah Soal Miras dan BBM, Mereka pun Curhat ke Polisi

oleh -51 Dilihat

GkMinuman keras alias miras masih menjadi pemicu masalah di tengah warga. Banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo diakibatkan peredaran miras.

Pengaduan salah seorang warga itu diungkapkan dalam program Jumat Curhat yang digelar Polresta Gorontalo Kota di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Jumat (13/1/2023).

Selain soal miras, polisi juga menampung curhat ketua Asosiasi Nelayan Sarlis Mantu soal tingginya harga BBM subsidi dan non subsidi yang digunakan nelayan. “Para nelayan disini sudah resah dengan adanya harga BBM yang tinggi. Belum lagi persoalan surat menyurat kapal,” keluh Sarlis.

Kombespol Dr.Ade Permana pun menanggapi satu persatu keluhan yang disampaikan warga nelayan.

Baca Juga  Kuasa Hukum CV Sentosa Abadi: Tidak Benar Serobot Lahan Warga Bahomakmur

Ia mengatakan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis dapat melakukan pemberantasan soal peredaran miras di wilayah hukumnya.

Namun begitu, Kapolresta Gorontalo Kota untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba di daerah bukanlah perkara mudah.

Ade mengungkapkan butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti pihaknya mundur. “Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan,” ujar Ade.

Ade juga berjanji untuk membawa persoalan BBM dan surat menyurat kapal dalam pembahasan rapat Forkopimda.

“Kita semua punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas. Karena itu untuk mengetahui adanya perederan miras di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Hadir juga dalam Jumat Curhat tersebut Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Kasat Intel Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi, Kasat Lantas AKP Supomo, Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widyawati dan Kasie Propam Iptu Agus Ngurawan serta Personil Polresta Gorontalo Kota yang mendengarkan masukan langsung dari masyarakat di sekitar pelelangan ikan.

Baca Juga  Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Kota Tengah Gelar Patroli KRYD

Selain jajaran polisi, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala UPTD Ir. Hamka, Lurah Tenda Risna Nadaru dan para tokoh masyarakat.

Kapolresta mengingatkan warga yang ingin melapor bisa menghubungi Call Center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk ditindaklanjuti oleh Polresta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.