Berita Orbit – Kabar baik untuk kalian para Anker [Anak Kereta] yang cuma bisa ngiler liat bangku kosong tapi ditempeli stiker Dilarang Duduk Di sini. Mulai hari ini, 9 Maret 2022 PT KAI Commuter tak lagi menerapkan aturan jaga jarak di kursi KRL.
Hal itu menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022.
“KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022,”demikian cuit akun @commuterline pada 9 Maret 2022.
Adapun surat edaran itu mengatur, kapasitas penumpang kereta komuter di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek dan Yogya-Solo ditingkatkan hingga 60 persen dari sebelumnya yang hanya 45 persen. Sebagai tindak lanjut, PT KAI Commuter Line memperkenankan penumpang untuk duduk tanpa jarak.
Petugas pun telah mencabut stiker tanda larangan duduk di dalam kereta.
“Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ad,” cuit akun @commuterline lagi.
Meskipun begitu, KAI Commuter Line mengatakan aturan marka berdiri masih berlaku sehingga penumpang diminta disiplin mengikutinya. Selain itu, penumpang juga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama di dalam perjalanan, misalnya menggunakan masker medis atau masker dua lapis dan tidak berbicara selama di dalam kereta.
“Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Pengguna juga dihimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL,” tandasnya.