Berita Orbit, Bogor – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor sudah mulai memperbolehkan jemaah masjid di di wilayah Kabupaten Bogor untuk salat tanpa menggunakan masker dan merapatkan saf atau tanpa jarak.
Menurut Ketua DMI Kabupaten Bogor Irwan Kurniawan pelonggaran penggunaan masker dan penularan covid-19 di Kabupaten Bogor sudah mulai landai dan menuju endemi.
“Kalau di masjid itu memang sekarang kita tidak mewajibkan semuanya pakai masker, berkaitan dengan instruksi Pak Jokowi,” ungkap Ketua DMI Kabupaten Bogor Irwan Kurniawan dikutip Antara, Senin (23/05/2022).
Irwan mengatakan bahwa salat berjemaah tanpa jarak dan merapatkan saf merupakan salah satu keutamaan ibadah shalat, Meskipun demikian, masyarakat di himbau tetap menerapkan protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan lain terlebih lagi di dalam ruangan dan di tempat yang ramai orang.
“Saf salat sudah bisa merapat, tidak perlu berjarak lagi, itu kan keutamaan shalat. Saya juga belum pernah dengar di Kabupaten Bogor orang kena COVID-19 gara-gara shalat jamaah,” kata Irwan.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Burhanudin kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terbuai terhadap kasus covid-19 yang kian melandai terlebih lagi Presiden sudah memberikan statment pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
“Ya memang secara umum, kita sudah sangat melandai. Dari laporan yang ada, paling tinggi kasus positif itu cuma lima orang. Yang pasti akan ikuti arahan dari satgas nasional,” ujarnya.
Saat ini Kabupaten Bogor masih berada dalam PPKM level dua yang artinya masih terdapat pembatasan kegiatan serta penerapan prokes.