Menko Pulhukam Mahfud MD Sebut Polri Akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Berita Orbit, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa pihak kepolisian yang menangani kasus kematian Brigadir J akan segera mengumumkan tersangka baru pada Selasa 9 Agustus 2022 dan ini merupakan tersangka ketiga yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan,” tulis Mahfud MD di akun twitter remi @mohmahfudmd pada Selasa 9 Agustus 2022.

Sejak awal Mahfud yakin bahwa tim penyidik Polri yang berada di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap kasus ini secara tuntas dan membongkar siapa dalang di balik kematian Brigadir J.

Baca Juga  Munculkan Potensi Lokal, UMKM Siap Sambut Presidensi G20

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (InsyaAllah),” tulisnya.

Mahfud MD yakin kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena menurutnya Polri memiliki alat canggih dalam mengungkap suatu peristiwa. Dirinya pun mencontohkan salah satu kasus yang berhasil di ungkap kepolisian yakni kasus mutilasi dan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI haris Pratama.

“Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang di gang sempit yg diperkirakan takkan ada yg tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, sy bilang, “POLRI punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari”. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap,” tulisnya menjelaskan.

Baca Juga  Untuk Siswa Korban Gempa Cianjur Kadisdik Bogor Kirimkan Bantuan

Dari kasus itulah Mahfud yakin kepolisian Republik Indonesia dapat menemukan akar dari kejadian ini sebab dari awal semua keterangan yang diperoleh sudah jelas mulai dari tempat, saksi, korban. Dirinya pun mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk mengawal kasus ini.

“Begitu juga, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang-orang yg ada disitu jg jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” tutupnya.

Diketahui saat ini Polri telah mengantongi dua nama tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kedua tersangka terdiri dari Bharada E ajudan dari Ferdy Sambo dan Brigadir RR yang merupakan ajudan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga  Rayakan Isra Mi'raj, Begini Pesan Ketua KPK Firli Bahuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *