Berita Orbit, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki akhirnya buka suara soal perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di kawasan DKI Jakarta. Perubahan tersebut dipelopori oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam keterangannya, Budi mengatakan bahwa perubahan nama itu bukan berarti mengubah nama secara resmi atau akta legal hanya aja perubahan pada logo dan branding.
“Update yang disampaikan kepada kami, secara legal itu tetap rumah sakit, di-brandingnya logonya memakai Rumah Sehat. Buat kita yang penting akta legal nya pakai (rumah sakit),” kata Budi di Istana Wakil Presiden pada Kamis 4 Agustus 2022.
Sebelum melakukan perubahan tersebut diketahui Anies sudah lebih dulu bicara dengan Menkes. Menurutnya perubahan ini hanya terjadi pada logo dan branding sementara akta legal nya tetap bertuliskan rumah sakit sehingga hal ini tidak akan berpengaruh dan melanggar aturan.
Baca Juga: Temuan 9 Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Begini Penjelasan Kemenkes
“Mesti dibedakan nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya “apa” Hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit,” ucap dia.
Budi juga menyebut bahwa perubahan rumah sakit menjadi rumah sehat memiliki tujuan untuk memberikan pesan pada masyarakat bahwa sebenarnya RS juga dibuat untuk warga yang sehat dan soal urgensi perubahannya akan diserahkan pada pihak Pemprov DKI Jakarta, Kemenkes mengaku tidak memiliki hak atas hal itu.
“Itu masing masing lah, selera masing masing,” pungkas dia.
Seperti yang diketahui sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perubahan nama terhadap 31 rumah sakit milik pemerintah di kawasan DKI jakarta menjadi Rumah Sehat. Namun sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah rumah sakit swasta juga akan beralih nama.