Berita Orbit, Bogor – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sampai April 2022 Indonesia menerima sekitar 474 juta dosis vaksin covid-19 hibah atau donasi dari negara-negara maju. 130 juta vaksin tersebut memiliki masa kadaluarsa yang pendek yaitu 1 sampai 3 bulan. Untuk itu, Pemerintah melalui Kemenkes akan memusnahkan vaksin yang sudah kadaluarsa.
“Arahan bapak presiden pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Budi melalui siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden RI, pada Selasa (31/05/2022).
Berdasarkan usulan Menkes pada Presiden Jokowi pemusnahan vaksin yang sudah kadaluwarsa ini akan dilakukan sesuai arahan dan didampingi penegak hukum secara transparan.
Banyaknya jumlah vaksin hibah ini nantinya dikhawatirkan akan memperlambat pembaharuan stok vaksin baru untuk itu upaya pemusnahan dilakukan untuk menyediakan kembali ruang penyimpanan vaksin yang akan datang. Terlebih, pemerintah juga akan mulai menggencarkan program vaksinasi anak.
“Sejak April sampai akhir tahun akan ada lagi kedatangan vaksin sekitar 74 juta lagi dari 74 juta itu 15 juta adalah sisa kontrak di awal tahun 2021 yang akan terkirim di sesudah bulan Juni sampai akhir tahun,” kata Budi
Menteri Kesehatan kembali mengingatkan pada masyarakat tentang pentingnya melakukan vaksinasi booster.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan imunitas hingga dua kali lipat daripada dosis kedua.
“Booster itu meningkatkan kekebalan tubuh atau kekuatan antibodi atau kadar antibodinya berlipat-lipat sehingga akan sangat melindungi masyarakat kalau mereka mengambil booster,” tambahnya.