Berita Orbit, Bogor – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA meminta pada pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk terus memantau dan melakukan antisipasi terkait kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
Safrizal mengatakan bahwa saat ini dalam satu kabupaten rata-rata terdapat 5 kasus covid-19 perharinya. Jika setelah libur lebaran lonjakan kasus menjadi 25 maka kenaikannya mencapai 5 kali lipat.
“Nah, terhadap situasi ini kita minta respons dari Satgas dan pemda (untuk melakukan) pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga,” kata Safrizal melalui keterangan nya di website Kemendagri Minggu 1 Mei 2022.
Meskipun penyebaran covid-19 di luar Jawa-bali menunjukkan tren yang membaik dengan kategori Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM level 1 dan terdapat 29 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam kategori Level 1. Sementara daerah yang berada di Level 2 juga semakin membaik, walaupun masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 3.
Mendagri menghimbau pada wilayah yang masih menerapkan PPKM level 2 dan 3 unuk selalu aktif mengecek kondisi penanganan pandemi seperti kepasitas vaksinasi dan penanganan lainnya.
“Ada 1 daerah kasusnya 5 per hari tapi masih di level 3. Iya, itu masih perlu respons dan tracing per harinya bagaimana. Tadi pertanyaannya, apa kriterianya (penentuan Level PPKM). Pertama disesuaikan dengan indikator upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanganan pandemi. Kemudian agregat skor penularan, ditambah skor kapasitas respons, ditambah skor level vaksin. Nah, nanti ketiga hal ini diagregasi berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes,” jelas Safrizal.
Selama menjalankan aktivitas perayaan Lebaran nanti seperti halal bihalal, masyarakat harus memperhatikan sejumlah aturan. Hal itu salah satunya terkait persentase pembatasan kehadiran masyarakat berdasarkan Level PPKM di daerahnya masing-masing. Kebijakan tersebut diterapkan agar memudahkan petugas melakukan tracing bila terjadi kasus.