Mendag Zulkifli Hasan Dituntut Berantas Maraknya Investasi Bodong Pialang Berjangka

Berita Orbit, Bogor – Maraknya investasi bodong bekedok pialang berjangka di masyarakat yang belum melek akan investasi dan menyebabkan kerugian menjadi perhatian Kementerian Perdagangan RI untuk melakukan pembenahan pada Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Dalam hal ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diharapkan mampu memberantas praktik investasi bodong tersebut dengan melakukan pengawasan ketat serta tidak mudah mengeluarkan izin terhadap perusahaan baru Pialang Berjangka.

Ini harus diseriusi oleh Mendag (Zulhas), sehingga ke depan tidak ada lagi korban praktek investasi bodong yang banyak memakan korban,” kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Sarman Simanjorang
di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Menurut Sarman, Menteri Perdagangan harus memperkuat sinergi bersama kementerian terkait untuk membasmi perusahaan pialang berjangka fiktif secara hukum agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa dan dapat menimbulkan efek jera sekaligus menutup ruang gerak investasi bodong di Indonesia.

Baca Juga  KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembagunan Kantor DPRD Morowali Utara

“Pastikan pengelola Perusahaan tersebut ditangkap dan diadili dan mengembalikan kerugian para nasabah. Karena mereka memang hanya memikirkan keuntungan sepihak, tanpa memikirkan nasib nasabah,” jelas Sarman.

Sarman juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dapat menciptakan tata niaga perdagangan komoditi yang lebih baik dan kondusif sehingga ruang peredaran praktik investasi bodong terbatas.

“Dunia usaha berharap Menteri Perdagangan yang baru dapat menciptakan iklim tata niaga yang kondusif untuk kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *