Menaker Akan Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Berita Orbit – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan kekerasan seksual adalah ancaman terbesar bagi perempuan di tempat kerja. Menurutnya diperlukan langkah sistematis untuk mengatasi itu.

D

Karenanya, Ida akan mengeluarkan Keputusan Menaker khusus untuk memberikan perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja. Langkah ini diambil lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) entah kapan akan selesai, sementara kasus kekerasan seksual semakin masif.

 

“Seraya menunggu waktu pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang, kami menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk memberikan pelindungan bagi kekerasan seksual di tempat kerja, baik bagi perempuan maupun laki-laki,” kata Ida dalam keterangan tertulis pada Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga  Ini Daftar Harga Tiket Piala AFF U-19 2022 di Indonesia

 

Selain kekerasan seksual, masalah lain yang menjadi concern adalah diskriminasi gender alias seksisme di tempat kerja. Perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penyendat, dan dipandang memiliki produktivitas lebih rendah.

 

Ida mengatakan, seksisme dan kekerasan seksual dapat menurunkan produktivitas pekerja yang pada akhirnya berdampak pada tingkat kesejahteraan pegawai atau bahkan kelangsungan usaha itu sendiri.

 

Rencananya, Kepmenaker tentang penghapusan kekerasan seksual di tempat kerja itu akan rampung tahun ini. Jika RUU TPKS disahkan lebih dulu, maka Kepmenaker itu akan mengacu pada beleid tersebut. Namun, jika RUU TPKS tidak kunjung rampung maka Kepmenaker tersebut akan tetap dikeluarkan lebih dulu.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Disiplin Lalu Lintas, Sat lantas Polres Gorontalo Kota Berikan Imbauan Humanis 

 

Pasalnya, aturan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sudah sangat mendesak.

 

Selain melalui aturan, Ida pun mengatakan keterbukaan informasi publik dapat menekan angka kekerasan seksual di tempat kerja. Pasalnya, orang akan takut dengan ancaman sanksi sosial.

 

“Orang sekarang semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial yang sangat terbuka, sangat membantu penurunan angka kekerasan di tempat kerja,” ucap Ida.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *