Berita Orbit, Bogor – Tagar #SKCK sempat menjadi trending di Twitter bertepatan dengan pembukaan rekrumen bersama BUMN, Kamis (14/04/2022). Pasalnya salah satu syarat wajib untuk bisa bisa melakukan registrasi online adalah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sebenarnya seberapa penting melampirkan SKCK setiap melamar pekerjaan?
SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang memuat hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.
Bila mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (“Perkapolri 18/2014”). Surat Keterangan Catatan Kepolisian diperlukan sebagai kelengkapan persyaratan agar pihak ketiga tahu jika orang yang melamar pekerjaan ini pernah melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar hukum atau sedang dalam proses peradilan atau tidak.
Jadi, bisa dikatakan SKCK dipertimbangkan oleh perusahaan untuk melihat jejak si pelamar. Misalnya apakah memiliki catatan riminal atau hal negatif lainnya.
Bagaimana Prosuder membuat SKCK
Kewenangan untuk menerbitkan SKCK bisa dilakukan pada tingkat Polsek, Polres, Polda ataupun Mabes Polri, tergantung pada keperluan si pemohon.
Saat ini, membuat SKCK juga bisa dilakukan secara online di website https://skck.polri.go.id/. Di website itu akan dijelaskan mengenai langkah-langkah dan syarat-syarat membuat SKCK secara online.
Ada beberapa hal penting yang harus disiapkan jika ingin membuat SKCK secara online, yaitu:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.