Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Pedestrian BMC Amburadul 

Berita Orbit, Bogor – Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC), Jalan Pajajaran Indah V, Kecamatan Bogor Timur masih ‘amburadul’, Senin (10/10/2022) sore.

Diketahui pengerjaan proyek dengan nilai pagu Rp2,5 miliar tersebut hanya menyisakan waktu hingga tanggal 12 Oktober 2022 dan dipastikan oleh Rena pengerjaan membutuhkan waktu tambahan.

Bahkan pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama Rena, bisa membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat karena adanya proyek pedestarian ini.

Rena Da Frina menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Oktober 2022, sisanya besok. Dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mewanti-wanti kepasa pelaksana supaya cepat memperhitungkan masalahnya karena Kota Bogor sering hujan. Tentunya diingatkan soal penambahan jumlah pegawai atau tukang, kemudian penambahan jam kerja.

Baca Juga  Marvel Rilis Trailer Pertama Film 'Thor: Love And Thunder' Natalie Portman jadi Sorotan

Baca juga: Pertemuan Ilmiah IDI, Bima Arya Minta Perbanyak Riset Siapkan Generasi Emas

“Itu sudah saya ingatkan dan saya juga pesan bahwa komunikasikan dengan kami di wilayah untuk komunikasi kepasa warga dan pengusaha yg terdampak sementara. Karena ini itungannya itu daerah dagang, mereka juga tidak mau terlalu banyak gangguan. Itu akan mengubah omset mereka,” ungkap Rena kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Rena menjelaskan, sampai saat pertengahan dirinya ke lokasi dan belum bertemu dengan pihak kontraktor, sisa dua hari kemari memaksa ketemu dengan bapak Muslimin. Untungnya pihak kontraktor kooperatif tidak ngeyel, tidak seperti pengawasnya.

“Jadi yang dari awal sampai akhir saya ketemu sama pengawas, saya sudah ingatkan saya gak tau pesannya tersampaikan atau tidak. Intinya pekerjaan belum selesai, ada beberapa titik yang belum selesai dan mereka harus bayar denda perseribu dari nilai kontrak, itu kan konsekuensi dari mereka. Kemudian mereka membuat komitmen untuk penambahan waktu tidak lebih dari seminggu. Jadi minggu depan mereka sudah menargetkan seluruh item pekerjaan yang ada di kontrak diselesaikan, tinggal seminggu kami akan kawal,” jelasnya.

Baca Juga  Suami di Serang Jual Istri lewat MiChat, Anak Ikut Diajak Saat "Berbisnis"

Rena menegaskan, dirinya kemarin sudah ajak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek bareng, secara teknis di lapangan orang awam saja mengetahui pengerjaan ini tidak rapih.

“Saya juga menyampaikan ada beberapa komplain dari warga, karena itu ada leveling untuk pedestrian. Levelnya agak tinggi, hampir sama kaya di Surken. Kalau saluran air tidak masalah, tapi untuk ada beberapa seperti pagar ada yang tidak bisa dibuka. Saya bilang memang itu tidak masuk dalam penganggaran, tapi itu dalam bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki,” tegasnya.

“Jadi harapan kami, rumah orang sudah rusak, sudah dibongkar, tolong ada komunikasi untuk diperbaiki seperti semula. Saya juga mengatakan tujuan disana itu untuk mengatasi banjir lintasan yang setiap hujan lebat disitu sudah seperti aliran sungai. Mangkanya saya bilang saluran nya dibangun dengan benar dan dipercantik untuk mengatasi banjir lintasan itu,” tambah Rena yang merupakan mantan Lurah Sempur ini.

Baca Juga  Takkan Ada Lagi Program Pengampunan Pajak

Rena menerangkan, kemarin sudah komunikasi untuk mengajak keliling ke titik yang memang belum selesai, mereka janji akan menyelesaikan dalam satu minggu jadi minggu depan harusnya mereka sudah menepati janji. Untuk yang tidak rapih ada beberapa komplain mereka selesaikan dimasa pemeliharaan.

“Yang jelas saya kemarin memaki-maki pengawas untuk bilang 24 jam mengontrol pekerjaan tapi tidak ada hasilnya. Intinya kontraktor kooperatif menyanggupi tinggal komitmen dia menyelesaikan pekerjaan,” terangnya.

Rena juga mengatakan, ini sudah jadi catatan dan laporan ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Banyak yang tidak sesuai, semisal daerah rawan tidak rambu. Warga tidak dikomunikasikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *