Berita Orbit, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapatkan bocoran soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, sejauh ini terdapat tiga spekulasi motif di balik tewasnya Brigadir J di kalangan masyarakat luas.
Yang pertama, menurut Mahfud pembunuhan dapat terjadi karena dipicu oleh pelecehan seksual kemudian cinta atau perselingkuhan dan yang terakhir adanya tindak pemerkosaan yang menyebabkan Brigadir J ditembak di lokasi.
Tak hanya beragam spekulasi liar yang kian mencuat, Mahfud justru mengaku sudah mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai motif sebenarnya. Motif tersebut menurutnya sangat berbeda dengan banyak spekulasi beredar saat ini. Namun dirinya enggan untuk menjelaskan pada publik karena itu bukan kewenangannya.
Baca Juga: Irjen Polisi Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
“Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior Polri, senior tentara, dan sebagainya,” kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 10 Agustus 2022 malam.
“Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” lanjutnya.
Pihak kepolisian sampai saat ini belum mengungkap motif dibalik pembunuhan yang menimpa Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian mengatakan bahwa motif yang di tunggu khalayak banyak masih didalami oleh tim penyidik berdasarkan saksi, fakta dan bukti-bukti.
Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Rekayasa Seolah Terjadi Tembak-menembak dengan Brigadir J
Mahfud mengatakan motif kasus ini biarlah dikonstruksi langsung oleh polisi karena terlalu sensitif. Ia juga menyinggung motif di balik insiden Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.
“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” tutur Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
“Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat,” lanjut Mahfud.
Kini Polri telah mengantongi empat tersangka pembunuhan Brigadir J diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E yang konstruksi hukum sebagai eksekutor penembakan karena disuruh Ferdy Sambo.
Sedangkan dua lainnya adalah Bripka RR dan KM yang hanya membantu dan menyaksikan kejadian tewasnya Brigadir J.