Langkah Pengaktifan Kembali Status Blokir untuk Jemaah Haji Cadangan 2022
Berita Orbit, Bogor – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, kuota haji kota Bogor tahun ini 450 jemaah dan kuota tambahan 90 jemaah haji cadangan. Jumlah tersebut jauh berkurang mengingat sebelum pandemi Kota Bogor mendapat kuota 999 orang.
Jemaah haji Kota Bogor yang mendapat kuota cadangan di tahun ini harus melakukan beberapa langkah untuk mengaktifkan kembali statusnya sebagai jemaah haji yang berhak berangkat.
Pencabutan status blokir dapat dilakukan langsung di Kementerian Agama Kota Bogor yang beralamatkan di Jalan Dr. Sumeru No. 25 Kebun Kelapa Bogor Tengah Kota Bogor.
Berikut langkah-langkah membuka blokir jemaah haji cadangan di Kota Bogor :
1. Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/v4/
2. Gulir ke bawah pada bagian “Pengumuman”.
3. Pilih menu “Berhak lunas haji reguler tahun 1443 H/2022 M” atau “Berhak lunas haji khusus tahun 1443 H/2022 M”
4. Pilih “Klik di sini” Nantinya akan muncul file PDF masing-masing Provinsi
5. File jemaah akan dibedakan berdasarkan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
6. Anda dapat mencari file dan menyesuaikan asal daerah jemaah haji
7. Dalam daftar file tersebut juga tercantum daftar nama jemaah haji yang menjadi cadangan.
8. Apabila status nama jemaah cadangan masih terblokir maka calon jemaah harus membuat surat pernyataan ke Kementrian Agama Kota Bogor
9. Pembuatan surat pernyataan di lakukan di Kasi Haji dan Umrah dengan membawa materai 10000
10. Setelah status calon jemaah haji cadangan aktif kembali maka bisa langsung melakukan pelunasan biaya haji di Bank terkait.
Demikian langkah yang bisa dilakukan oleh penemira kuota cadangan haji 2022. Untuk mengakses daftar nama jemaah haji reguler kota Bogor bisa dilakukan dengan klik link di bawah ini
Cek Nama Jemaah Haji Tahun 2022