Pemeriksaan DNA pada pisau dan ceceran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus siswi SD berinisial AI (12) yang membunuh ibunya, F (42), di Medan tidak menemukan jejak DNA suami korban atau ayah AI. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting.
Hasil Pemeriksaan DNA
“Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” ujar Hendri Ginting saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.
Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan DNA pada pisau yang digunakan AI untuk melukai ibunya, serta pada ceceran darah yang ditemukan di rumah tersebut. Hasilnya, selain DNA AI, pada pisau tersebut juga terdeteksi DNA korban (F) dan DNA kakak AI.
Pisau tersebut diketahui merupakan pisau dapur yang sering digunakan oleh korban. Sementara itu, DNA kakak AI ditemukan pada pisau karena ia sempat berupaya merampas pisau tersebut dari tangan AI saat kejadian berlangsung.
Ceceran Darah di TKP
Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa ceceran darah yang ditemukan dari lantai 1 hingga lantai 2 rumah tersebut juga telah dicocokkan DNA-nya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa darah tersebut adalah DNA dari kakak AI.
“Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik aksi tragis yang dilakukan oleh siswi SD tersebut.






