Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. KPK menahan delapan tersangka yakni Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Berita Orbit, BogorKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. 

Hari ini instansi anti rasuah dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada enam saksi dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Ade Yasin. Enam saksi, yaitu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Tahun 2019-sekarang Ruli Fathurahman.

Kemudian, PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY,” kata  Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (13/05/2022).

Baca Juga  Sidak Satpas SIM Polres Gorontalo Kota, Kapolda  Minta Rapikan Ruang Pelayanan

Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin Diperpanjang Selama 40 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Bogor Ade Yasin selama 40 hari. Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan waktu tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan.

“Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Mei 2022.

Dia mengatakan, perpanjangan masa penahanan terhitung mulai 17 Mei 2022 sampai 25 Juni 2022. Selain Ade Yasin, ada tujuh orang lainnya yang masa penahanannya ikut diperpanjang.

“AY (Ade Yasin) ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. MA ditahan di rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di rutan KPK pada Kavling C1, dan RT ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih,” ungkapnya.

Baca Juga  Konfirmasi Barang Bukti Hasil Penggeledahan, KPK Kembali Diperiksa Ade Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *