Berita Orbit, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Executive Briefing pada Rabu 18 Mei 2022 yang berlangsung di Aula Gedung Merah Putih KPK. Kegiatan tersebut merupakan program Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) Terpadu.
Kegiatan EB ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Kemudian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, serta Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak.
Dalam sambutannya Firli mengatakan partai politik memiliki peranan penting bagi masa depan bangsa yang bebas dari Korupsi.
Sejauh ini kader parpol juga memiliki kerentaan terhadap tindak pidana korupsi. Berdasarkan data hingga April 2022 KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan DPR dan DPRD. 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang Walikota/Bupati dan Wakil. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.
“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader Parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli.
Dalam kegiatan PCB terdapat 4 tahapan yang harus diikuti oleh Partai Politik sebelum melaju ke proses pemilu selanjutnya. Pertama, Executive Briefing, dengan peserta Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum Parpol. Kedua, Pembekalan Anti korupsi pada Mei-Agustus. Ketiga, pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik dan terakhir kontribusi insan Parpol, yakni berupa rencana aksi nyata antikorupsi di lingkungan Parpol.
Adapun 20 Parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu ini yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).