KPK : Ada Aksi Bagi-Bagi Kavling Lahan Ibu Kota Baru
Berita Orbit – Belum juga proyek pemindahan ibu kota negara ke Nusantara berjalan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sudah ada aksi kotor berupa aksi bagi-bagi kavling di lahan Nusantara.
Hal itu ia sampaikan saat berbicara di dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling,” kata Alex.
Atas hal itu, ia mengimbau agar para oknum menghentikan aksi curang mereka apalagi dengan memanfaatkan proyek ibu kota baru demi kepentingan pribadi. Seharusnya, kata Alex, proyek ibu kota negara dapat memberikan manfaat khususnnya bagi masyarakat Kalimantan Timur melalui pembayaran pajak, tanggung jawab sosial, dan praktik yang bertanggung jawab kepada lingkungan hidup.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim, Ibu Kota Negara,” pesan Alex.
Sebelumnya, CNBC Indonesia mengungkap sejumlah pengusaha properti sudah mengincar berbagai proyek di ibu kota baru. Mereka berfokus dalam pembangunan hunian seperti rumah tapak atau apartemen, tapi tak menutup kemungkinan mereka menggarap fasilitas perkotaan seperti rumah sakit, sekolah, atau pusat perbelanjaan.
“Yang sudah pasti (minat) pengembang besar, kita sudah ajak bicara beberapa pengembang besar seperti Sinar Mas, Ciputra, Summarecon, Lippo, Intiland, dan Metropolitan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/11/2021).
CNBC Indonesia juga mewawancarai seorang pebisnis penjualan kavling bernama Lenny Meladia, dari situ terungkap sejak pengumuman ibu kota negara baru pada 2019 harga kavling di Penajam Paser Utara terus meningkat, demikian pula dengan penjualannya.
Pada tahun 2019, ia menjual 29 kavling tanah seluas 10×15 meter seharga Rp35 juta dan langsung ludes terjual. Beberapa pembelinya adalah jenderal bintang 2 kata Leny.
“Tahun 2019 menjual Rp 35 juta untuk ukuran 10×15 m (150 m2) sebanyak 29 kavling, langsung habis. Bahkan ada Jenderal Bintang 2 juga beli beberapa,” kata Leny kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/1/22).
Penjualan tanah sempat menurun pada tahun 2020 sebab ada Peraturan Bupati yang membatasi penjualan tanah. Namun, begitu Peraturan Bupati itu dicabut penjualan kembali meningkat bahkan Leny bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi.
“Kavlingan kedua dinaikkan, 2021 open di Rp 50 juga, ukuran 10×20 m. keluar Perbub sama sekali ngga ada yang beli. langsung stop, yang laku dari 23 sisa 7,” sebutnya.