Komisi III DPR RI Akan Panggil Kompolnas dan LPSK Hari Ini Terkait Kasus Ferdy Sambo
Berita Orbit, Jakarta – Hari ini, Senin 22 Agustus 2022 Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rapat tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
“Agenda pukul 10.00 WIB,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni pada Senin 22 Agustus 2022.
Melalui pernyataannya, Sahroni mengaku telah menyiapkan pertanyaan kepada para lembaga terkait untuk membahas kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Lewat Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J
“Benar sekali, sudah kami siapkan pertanyaan-pertanyaan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, rapat akan digelar pada Senin, 22 Agustus pekan depan.
“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan untuk Bharada E Usai Pelimpahan Berkas di Pengadilan
Tak hanya pemanggilan pada ketiga lembaga di atas, nantinya pada Rabu 24 Agustus 2022, Komisi III juga akan menjadwalkan pemanggilan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama.
“Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.
Rapat yang nantinya akan diagendakan bersama Kapolri tidak hanya membahas soal kasus Ferdy Sambo tetapi juga akan ada pembahasan lainnya.
“Kita menyisir dulu,” katanya.