Berita

KKP: Penarikan Udang di AS Bukan Kasus Baru, Melainkan Produk Lama Tercemar Cesium-137

Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penarikan udang asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS) pada Desember ini bukanlah kasus baru. Produk yang ditarik merupakan stok lama dari PT BMS yang terindikasi tercemar radioaktif Cesium-137 dan belum seluruhnya dikembalikan.

Penegasan KKP Mengenai Penarikan Produk Udang

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa rilis dari Food and Drug Administration (FDA) AS mengenai penarikan produk PT BMS pada Desember lalu adalah kasus lama. “Perlu kami tegaskan, itu merupakan kasus lama, bukan kasus baru,” ujar Ishartini pada Sabtu (27/12/2025).

Menurut Ishartini, banyak produk dari PT BMS yang telah beredar di pasar AS. Pemerintah AS telah mengeluarkan imbauan untuk mengembalikan produk tersebut, dan proses pengembalian dilakukan secara bertahap. Ia belum dapat memastikan apakah masih ada produk yang akan dikembalikan atau tidak. “Produk BMS yang masuk ke sana jumlahnya memang ribuan ton dan tersebar di tingkat retailer. Ada yang sudah melakukan return, ada juga yang belum. Kami belum bisa memastikan apakah akan ada return lagi. Jadi saya tidak bisa menyatakan pasti masih ada atau tidak,” tuturnya.

Jaminan Mutu Udang Ekspor Indonesia

Meskipun demikian, Ishartini menyampaikan bahwa lebih dari 900 kontainer udang asal Indonesia telah berhasil diekspor ke AS. Ia menjamin mutu udang tersebut telah melalui sertifikasi dan bebas dari radioaktif serta zat berbahaya lainnya. “Sejak penunjukan KKP sebagai certifying entity, per 31 Oktober, kita sudah berhasil melakukan ekspor kembali sebanyak 954 kontainer, dengan nilai sekitar Rp3,6 triliun, dan seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas cesium,” jelasnya.

Advertisement

KKP terus menjalin komunikasi dengan pemerintah AS terkait potensi udang yang terindikasi terkontaminasi cesium atau zat lainnya. Hingga saat ini, belum ada temuan kasus baru udang yang terkontaminasi Cesium-137. “Jika memang ada kasus baru, FDA tentu akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Kalau ada penolakan atau temuan baru, pasti akan ada pemberitahuan. Jadi ini bukan penolakan baru dan bukan penolakan terhadap proses return,” tegas Ishartini.

Latar Belakang Penarikan Produk

Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

Advertisement