Berita Orbit, Bogor – Rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak Bogor telah diterapkan kepolisian pada Jumat 22 Juli 2022 hingga Minggu 24 Juli 2022 dengan sistem ganjil genap.
Kebijakan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah telah dimulai sejak pukul 07.30 ke arah Bandung.
“Saat ini Jalur Puncak PROSES ONE WAY ARAH ATAS,” jelas polisi melalui akun instagram @tmcpolresbogor pada Sabtu 23 Juli 2022.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Polisi: Tak Sesuai Putar Balik
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas satu arah ke Bandung ini berlaku hingga pukul 12.00 WIB. One way arah Jakarta baru akan diberlakukan siang hari, sekitar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan Berita Orbit kondisi lalu lintas di Jalur Puncak pada pukul 11.02 menunjukkan arus lalu lintas normal dari kedua arah yakni Arah Puncak maupun Jakarta. Arus lalu-lintas juga normal berlaku dua arah, namun sistem one way akan diberlakukan jika kendaraan mulai padat.
Meski saat ini kendaraan roda empat didominasi plat B atau Jakarta terdapat pula banyak kendaraan roda dua yang didominasi oleh warga lokal.
Baca juga: Yuk Simak Info Ganjil Genap dan Jadwal One Way Jalur Puncak Besok, 17 Juli 2022
Penerapan berbagai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak Bogor oleh Polres Bogor bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan karena banyak wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Puncak Bogor.