Wabah penyakit mulut dan kuku

Kepala DKPP Kota Bogor: Wabah PMK Dinyatakan Clear And Clean

Berita Orbit, Bogor – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmana mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan di Kota Bogor.

“Artinya saat ini di Bogor statusnya dinyatakan clear and clean. Alhamdulillah sampai dengan jam sekarang jam setengah 4 belum ada kasus PMK di Kota Bogor jadi masih dinyatakan clear and clean,” kata Anas saat ditemui di Kantor DKPP, Jumat (13/05/2022).

Dalam upaya pencegahan penularan wabah PMK ini DKPP Kota Bogor bersama Pemerintah Kota melakukan langkah antisipasi dengan memberlakukan penyekatan pada penyuplai daging sapi, kerbau, dan kambing.

Baca Juga  Kemenkes Menyatakan Apotek di Indonesia dapat Kembali Menjual Obat Cair yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Prosedur penyekatan akan dilakukan oleh Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan DKPP. Penyuplai hewan berkuku seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan ketika hendak masuk wilayah Bogor.

Anas mengatakan para penyuplai harus menyertakan dokumen rekomendasi daru dinas tempat asal hewan yang ditandatangani oleh kepala desa, kemudian melampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKK) yang ditandatangani dokter hewan dan hasil PCR dari hewan tersebut. Apabila tidak memenuhi dokumen maka penyuplai dilarang masuk ke wilayah Bogor.

“Apabila tidak memenuhi syarat maka akan diputar balik lagi, dikembaliin tidak boleh masuk Kota Bogor kalau dia tidak menyertakan dokumen rekomendasi dari instansi awalnya sapi, surat keterangan kesehatan hewan yang ditandatangani oleh dokter hewan yang ketiga PCR dia bebas PMK.” lanjut Anas.

Baca Juga  Kasus PMK Meluas ke 21 Provinsi, 320.016 Ekor Hewan Tertular

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *