KEPALA BRIN KEMBALI LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL DAN TUNJUK PEJABAT PELAKSANA TUGAS

Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 46 orang pejabat di lingkungan BRIN pada Jumat (03/09). Pejabat yang dilantik yakni 45 pejabat fungsional dengan terdiri dari 10 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama, 20 Ahli Madya, 9 Ahli Muda, 5 Ahli Pertama, dan 1 Pejabat Fungsional Pelaksana, serta 1 orang Pejabat Administrasi.

“Menyusul para Pelaksana Tugas (Plt.) yang telah ditetapkan sebelumnya pada hari Rabu (01/09) lalu, ini memang dilakukan secara bertahap karena memang cukup banyak dan memerlukan waktu untuk melakukan telaah dan pertimbangan, apalagi di tengah masa transisi yang menantang di lembaga sebesar BRIN saat ini,” jelas Kepala BRIN dalam sambutannya di Gedung BJ Habibie Lt. 24, Jakarta.

Kepala BRIN menambahkan segara akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk menempati jabatan Eselon 1, Eselon 2, Kepala Organisasi Riset, dan Kepala Pusat Organisasi Riset di lingkungan BRIN yang dilakukan dalam 3 tahap pada September 2021, Desember 2021, dan Maret 2022.

Baca Juga  Masyarakat Diminta Waspada! Pasien Hepatitis Akut di Indonesia Sudah Menyerang 15 Orang

“Perkenankan saya mengundang civitas BRIN untuk secara proaktif mengikuti seleksi terbuka ini sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Sehingga kita bisa segera mengeksekusi program BRIN di tahun depan dengan tim yang penuh, semangat dan proses bisnis yang baru. Serta pada akhir September ini akan dilakukan pemetaan dan penataan sumber daya manusia baik itu periset, peneliti, dan manajemen pendukung riset dari keluarga besar BRIN,” ujar Handoko.

Pada kesempatan ini, guna mendukung dan memperlancar jalannya organisasi, Kepala BRIN kembali menunjuk pejabat yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) di sejumlah jabatan, yaitu :

1. Yudho Baskoro, sebagai Plt. Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi;
2. Dudi Hidayat, sebagai Plt. Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi;
3. Ayom Widipaminto, sebagai Plt. Direktur Evaluasi Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi;
4. Nining Setyowati Dwi Andayani, sebagai Plt. Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
5. Rahma Lina, sebagai Plt. Direktur Pembinaan Jabatan Fungsional dan Pengembangan Profesi;
6. Chici Shintia Laksani, sebagai Plt. Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi;
7. Hendro Wicaksono, sebagai Plt. Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah;
8. Nugroho Dwi Hananto, sebagai Plt. Direktur Pengelolaan Armada Kapal Riset;
9. Rifki Sadikin, sebagai Plt. Direktur Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi;
10. R Muh Subekti, sebagai Plt. Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran;
11. Robertus Heru Triharjanto, sebagai Plt. Direktur Penguatan dan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi;
12. Rr. Widhya Yusi Samirahayu, sebagai Plt. Sekretaris Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi;
13. Ragil Yoga Edi, sebagai Plt. Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual;
14. Hotmatua Daulay, sebagai Plt. Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi;
15. Mohamad Ichsan, sebagai Plh. Sekretaris Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi;
16. Arwanto, sebagai Plt. Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi;
17. Dwie Irmawaty Gultom, sebagai Plt. Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Industri;
18. Hardi Julendra, sebagai Plt. Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
19. R. Hendrian, sebagai Plt. Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi.

Baca Juga  Johnny Depp Sebut bahwa Opini Amber Heard di Media Merusak Kariernya

“Kepada tim dari Sestama dan para Deputi untuk dapat segera menempati dan menjalankan tugasnya. Saya minta segera mungkin melakukan komunikasi dengan seluruh pihak, keluarga besar dari eks Kemenristek maupun 4 LPNK yang lain. Bersama-sama bekerja, berkontribusi di dalam keluarga besar BRIN,” terang Kepala BRIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *