KPK

Kasus Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Dibidik KPK

Beritaorbit, Morowali-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng). Dalam proyek tersebut, perusahaan MGK dipercaya mengerjakan proyek bernilai kontrak, setelah perubahan (addendum), Rp 9.004.617.000.

“KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat lalu.

Menurut Ali, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara atau daerah dalam perkara tersebut. “Diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp 8.002.327.333,” kata Ali

Ali mengatakan, Polda Sulteng sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Berkas penyidikan para tersangka pun sudah pula dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Ia juga menyebut, pengambilalihan perkara dilaksanakan langsung oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Jarot bersama Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Ilham Saparono.

“Pengambilalihan perkara diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Ali.

Untuk itu, ia juga memastikan pengambilalihan perkara ini, bukan berarti kerja sama antara Polda Sulteng dan KPK selesai. Dukungan, fasilitasi, kerja sama, dan kolaborasi penanganan perkara TPK dengan Penyidik Polda Sulawesi Tengah selalu terbuka.

“Baik untuk perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut ini ataupun penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya,” katanya.

Baca Juga  Berburu Baju Lebaran, Plaza Bogor Padat Pengunjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *