Kasus Mawar Diperkosa, Polisi Tambah Tersangka Baru
Berita Orbit, Gorontalo – Kasus pemerkosaan yang melibatkan tiga orang pelajar sebagai pelaku dengan korban di bawah umur, belum berhenti di tangan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Setelah menetapkan tiga terasangka RH, MDAN dan ISA, pada Hari Minggu, (01/01/2023) lalu, dua orang tersangka baru ditetapkan dalam kasus ini.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap saksi berinisial AA dan MSMB.
“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB. AA diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno.
Sementara MSMB, merupakan pemilik rumah. MSMB dengan sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar. “Setelah pemeriksaan disimpulkan, baik AA maupun MSMB, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Iptu Nauval.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mawar (16), bukan nama sebenarnya, menjadi korban pemerkosaan pada Minggu (01/01/2023) dini hari. Mawar diperkosa setelah dicekok minuman beralkohol oleh para pelaku hingga korban tak berdaya. ***