Ainun mengatakan dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Prinsip pertama, yakni memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Prinsip kedua adalah memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan. “Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” kata dia lagi.
Pada Sabtu (2/1) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat positivity rate atau jumlah kasus positif dibandingkan dengan jumlah tes mencapai 29,55 persen. Angka itu melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
Kemarin, Satgas Covid-19 juga mencatat penambahan kasus sebanyak 7.203 orang sehingga jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 758.473. Indonesia saat ini menempati posisi ke-20 dengan jumlah kasus terbanyak di dunia.