Kartu Prakerja Gelombang ke-37 Resmi dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Orbit, Jakarta – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-37 sudah resmi dibuka kembali pada Minggu 17 Juli 2022 pukul 12.00 WIB sedangkan gelombang sebelumnya telah di tutup sejak Selasa 12 Juli 2022 lalu. Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 resmi diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id
“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!
Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik “Gabung Gelombang”!
Share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga!” tulis akun terverifikasi @prakerja.go.id yang diunggah pada Minggu 17 Juli 2022
Kartu Prakerja sendiri adalah sebuh program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan pada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Tujuan dibuatnya Kartu Prakerja adalah mengembangkan kompetensi angkatan kerja meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk membuat kartu prakerja harus memiliki syarat berikut ini :
WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah memenuhi persyaratan yang berlaku maka dapat langsung mendaftarkan diri melalui website www.prakerja.go.id
Berikut cara mendaftarkan Kartu Prakerja Gelombang 37 :
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.