Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Sosok Gatot Eddy Pranomo Disebut Gantikan Posisinya
Berita Orbit, Bogor – Pada Senin 18 Juli 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kadiv Propam Polri. Alasan pencabutan jabatan Ferdy Sambo masih terkait dengan upaya penanganan kasus adu tembak antar anggota di Komplek Polri, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Untuk menggantikan posisi Kadiv Propam Polri yang kosong nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut menjadi pengganti Ferdy Sambo. Gatot Eddy ditugaskan langsung oleh Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga: Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Komentar dari Menhan Prabowo
“Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Gatot Eddy Pramono merupakan perwira yang lulus Akpol pada tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Dirinya meraih gelar Doktor di bidang ilmu kriminologi pada 27 Juli 2015.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot terlebih dulu memangku jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2019. nama Gatot juga sempat masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum akhirnya Jenderal Listyo yang terpilih.
Baca Juga: Lima Fakta Terbaru Insiden Polisi Tembak Polisi
Dalam penanganan kasus tembak polisi. Gatot Edy Pranomo masuk kedalam tim khusus pembentukan Kapolri bersama dengan sejumlah Jenderal lainnya yakni Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Pencabutan jabatan pada Irjen Ferdy Sambo ini akibat insiden baku tembak di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu yang melibatkan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas tertembak.