Kapolda Sulteng Minta Maaf Atas Tewasnya Satu Orang Warga Saat Demo Tolak Tambang

Berita Orbit – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriady menyampaikan permohonan maaf atas tewasnya seorang warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat pembubaran Erfaldi alias Aldi (21) seorang massa demonstrasi menolak Izin Usaha Pertambangan milik PT Trio Kencana.

“Untuk itu saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban,” kata dia pada Senin 14 Februari 2022.

Rudy menyatakan berjanji menindak anggotanya yang melanggar prosedur saat pembubaran massa. Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng telah dikerahkan untuk menangani masalah ini.

“Karena ini dilakukan tidak dengan prosedur atau SOP, maka saya bersama Kabid Propam, Kabid Humas, dan Dir Krimum akan melakukan langkah yang professional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan Perkap Kapolri,” kata Kapolda Sulteng.

Baca Juga  Netizen Iri! Jessica Mila Resmi Dilamar Yakup Hasibuan

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Bidang Propam Polda Sulteng telah memeriksa 14 anggota kepolisian yang bertugas saat membubarkan massa.

Selain itu, sebanyak 13 senjata api juga telah disita untuk dilakukan ujii balistik.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Parigi Moutong bernama Erfaldi alias Aldi tewas dalam aksi unjuk rasa tolak tambang PT Trio Kencana ke Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura pada Sabtu 12 Februari 2022 lalu. Diduga, Aldi tewas akibat tertembus peluru polisi saat sedang membubarkan massa.

“Kejadian tewasnya massa aksi itu diduga terkena tembakan peluru dari aparat kepolisian,” demikian keterangan tertulis Jatam pada Minggu 13 Februari 2022.

Kasus ini bermula kala pemerintah memberikan hak konsesi tambang kepada PT Trio Kencana atas lahan seluas 15.725 hektare. Namun, ternyata lahan itu mencakup wilayah permukiman, pertanian, dan perkebunan warga.

Baca Juga  Bikin Geger! Setelah Siwon, Kini Hendry Lau Eks Suju Main ke Rumah Andara Raffi Ahmad

Warga pun memulai aksi tolak tambang sejak 31 Desember 2020, dan terus berlanjut hingga 17 Januari 2020. Sempat senyap, warga kembali menggelar demonstrasi pada Senin 7 Februari 2022.

Warga dari tiga kecamatan antara lain Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggeruduk Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT Trio Kencana

Massa pun disambut oleh Tenaga Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM Ridha Saleh ia menyatakan Gubernur berjanji untuk menemui massa guna menyerap aspirasi warga.

Namun, hingga Sabtu 12 Februari 2022 janji itu tak dipenuhi. Warga pun menggelar aksi lagi sejak pukul 10.30 WIB hingga malam hari, tetapi warga tak mendapatkan apa yang diinginkan.

Baca Juga  Percepat Target! Gubernur Sulteng Geber Vaksinasi Lansia dan Anak Sekolah

Lantaran kecewa, warga memblokir jalan nasional Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan untuk memaksa Gubernur bertemu dan mengabulkan tuntutan warga mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Sebagai informasi, jalan nasional Trans Sulawesi adalah satu-satunya penghubung wilayah Sulawesi Tengah-Gorontalo-Sulawesi Utara. Akibat penutupan jalan itu, banyak kendaraan yang terpaksa berhenti.

Karena negosiasi antara kepolisian dan massa aksi menemui jalan buntu, petugas kepolisian yang berjaga membubarkan paksa kerumunan warga. Sementara warga membalas dengan lemparan batu.

“Dari video yang beredar, terdengar letusan tembakan yang berulang-ulang dari arah aparat kepolisian yang berjaga,” kata Jatam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *