Kapasitas Ruang Sidang Ferdy Sambo Dkk Terbatas, Masyarakat Bisa Menyaksikan Lewat Media
Berita Orbit, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menunggu berkas dakwaan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice. Sejauh ini, segala persiapan pun dipastikan berjalan lancar.
“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik,” tutur Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Menurut dia, lokasi persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya masih belum berubah, yakni masih tetap akan diselenggarakan di PN Jaksel.
Baca juga: Polri Limpahkan Ferdy Sambo dan Tersangka Lain ke Kejagung
“Sampai hari ini belum ada perubahan, ya yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian,” jelas dia.
Djuyamto berharap pengertian masyarakat atas keterbatasan tempat sehingga tidak banyak orang yang dapat memasuki ruang persidangan. Meski begitu, dia memastikan masyarakat akan dapat mengikuti persidangan melalui publikasi yang ditayangkan awak media.
“Kalau secara formal bahwa ruang sidang dibatasi itu tentu kan rekan publik pasti paham, berapa kapasitas PN Jaksel. Makanya kemarin dengan teman-teman media terutama liputan, kita sudah koordinasi. Salah satu contoh koordinasi agar liputan TV cukup TV full, nanti bisa dishare,” Djuyamto menandaskan.